Jaminan operasional konsultan untuk industri energi global

Syarat & Ketentuan Layanan

1.1  Istilah-istilah berikut akan memiliki arti sebagai berikut kecuali konteksnya mensyaratkan lain: “ADC Energy Ltd” atau “ADC” dikontrak oleh Klien untuk menyediakan layanan mereka.

“Personil ADC Energy Ltd.”: orang(-orang) yang diarahkan oleh ADC untuk melakukan layanan. Orang ini bukan perwakilan hukum dan oleh karena itu tidak berwenang untuk menandatangani dokumen atas nama ADC.

“Klien”: pihak yang meminta dan memerintahkan ADC untuk melaksanakan Layanan.

“Layanan/Pekerjaan”: Layanan/Pekerjaan harus terdiri dari penyediaan semua laporan, bahan, peralatan habis pakai dan semua aktivitas dan pekerjaan yang akan dilakukan dan saran, termasuk atau secara terpisah diberikan dukungan atau instruksi oleh personel yang berkualifikasi bersama dengan peralatan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang diminta oleh Klien sebagaimana dirinci dalam "lingkup pekerjaan" atau pesanan pembelian, atau instruksi lain dari klien yang diterima oleh ADC Energy Ltd. Layanan ini akan dilakukan pada waktu dan lokasi yang diarahkan oleh klien. Layanan tersebut dapat terdiri dari audit sistem manajemen, inspeksi rig dan BOPE, audit HSE, pemeriksaan sumur, penilaian risiko, survei dan manajemen objek jatuh, jaminan integritas aset, serta layanan inspeksi dan aplikasi manajemen data lainnya.

“Perjanjian layanan”: Layanan harus dijelaskan dalam perjanjian terpisah, diatur oleh Syarat dan Ketentuan standar ini jika berlaku dan disepakati dengan tanda tangan para pihak.

“Pihak Klien yang Diberi Ganti Rugi”: Pemilik dan operator dari setiap organisasi, unit atau peralatan yang akan diperiksa diaudit dan/atau dievaluasi oleh ADC Energy Ltd., atas nama klien, sebagai bagian dari layanan, dan masing-masing karyawan, agen, dan sub-kontraktor.

“Proyek berisiko tinggi”: Proyek yang dipertimbangkan dan dikualifikasikan oleh ADC, berdasarkan fakta yang dapat diidentifikasi, untuk menanggung tingkat risiko yang lebih besar dari biasanya, pada tingkat keuangan atau operasional, keselamatan personel, atau bahaya lain apa pun yang melampaui tingkat risiko yang biasanya dapat diterima dalam operasi atau pelaksanaan proyek.

2.1 Syarat dan ketentuan yang ditetapkan di sini akan berlaku untuk semua proposal, penawaran, dan kontrak yang dibuat oleh ADC Energy Ltd. Kecuali jika ada perjanjian yang ditandatangani antara kedua belah pihak, syarat dan ketentuan ini akan berlaku ketika Klien setuju dengan proposal yang diberikan oleh ADC kepada klien. Tidak ada pekerjaan yang akan dimulai oleh ADC Energy Ltd. jika perjanjian yang ditandatangani untuk penerimaan proposal tidak ada.

2.2 Tidak ada modifikasi atau variasi daripadanya yang diizinkan atau diterima atau dianggap diizinkan atau diterima oleh ADC Energy Ltd. kecuali secara tegas disetujui secara tertulis oleh kedua belah pihak.

2.3 Jika satu atau lebih dari ketentuan apa pun dari ketentuan ini terbukti tidak valid atau tidak dapat diterima atau batal, ini tidak akan berpengaruh pada ketentuan dan ketentuan lain dari syarat dan ketentuan umum ini yang akan tetap berlaku.

2.4 Syarat dan ketentuan ini juga berlaku untuk setiap perjanjian dengan ADC Energy Ltd. di mana pihak ketiga disubkontrakkan baik dengan ADC atau dengan Klien.

2.5 Semua proposal yang dibuat oleh ADC Energy Ltd. berlaku untuk jangka waktu 2 bulan setelah tanggal penerbitan jika tidak dinyatakan lain dalam proposal.

2.6 Syarat dan ketentuan berlaku selama proyek berlangsung sebagaimana tercantum dalam ruang lingkup pekerjaan.

3.1 ADC akan melakukan kegiatan yang sesuai dengan memperhatikan semua keadaan yang relevan termasuk khususnya tanpa mengurangi keumuman sebelumnya instruksi dari Klien, kendala waktu atau ketersediaan akses ke fasilitas, peralatan, dokumentasi dll yang dianggap perlu untuk menyediakan Layanan dan akan melaporkan kepada Klien sedapat mungkin secara wajar dengan memperhatikan keadaan seperti itu. Jika tidak ada persetujuan tegas yang menyatakan sebaliknya, ADC tidak akan memberikan jaminan bahwa organisasi mana pun pada unit atau peralatan apa pun, atau akan terus, selama periode waktu tertentu, bebas dari cacat atau cocok untuk tujuan tertentu apa pun.

3.2 Setiap laporan yang dikeluarkan oleh ADC, sebagai bagian dari Layanan/Pekerjaan, dapat berisi penjelasan sejauh ADC telah, baik karena kekurangan waktu atau sebaliknya, tidak dapat memeriksa/mengevaluasi bagian-bagian tertentu dari organisasi, unit atau peralatan mana pun, atau tidak dapat tanpa melibatkan konsultan spesialis untuk memberi nasihat tentang aspek atau bagian tertentu dari organisasi, unit atau peralatan tersebut dan tanpa mengurangi ketentuan lain yang terkandung di sini – ADC tidak bertanggung jawab sehubungan dengan hal apa pun mengenai pekerjaan ini yang tidak dapat diselesaikan.

3.3 Setiap laporan yang dikeluarkan oleh ADC Energy Ltd. sebagai bagian dari layanan kecuali jika disetujui secara tegas antara Klien dan ADC adalah untuk kepentingan Klien saja untuk proyek tertentu yang terlibat dan ADC tidak akan bertanggung jawab atas isi laporan yang disediakan. ke pihak lain mana pun.

4.1 ADC berjanji untuk mengganti kerugian dan membebaskan Klien dan Pihak yang Dilindungi terhadap Kerugian dari dan terhadap semua klaim, kewajiban, biaya, kerusakan, dan pengeluaran dalam bentuk apa pun yang timbul dari cedera atau kematian karyawan, pegawai, agen, sub-kontraktor atau undangan dari ADC dan kerusakan atau penghancuran properti ADC atau karyawan, pegawai, agen, atau undangannya yang timbul secara langsung atau tidak langsung sebagai akibat dari pelaksanaan Layanan oleh ADC.

4.2 Klien berjanji untuk mengganti kerugian dan membebaskan ADC dan karyawan, pelayan, agen, sub-kontraktor, dan undangannya dari dan terhadap semua klaim, kewajiban, biaya, kerusakan, dan pengeluaran dalam bentuk apa pun yang timbul dari cedera atau kematian karyawan, pelayan , agen, atau tamu undangan dari Klien atau Pihak Klien yang Diberi Ganti Rugi atau kerusakan atau perusakan properti Klien atau karyawan Klien, pelayan, agen, subkontraktor atau undangan atau Pihak Klien yang Dilindungi terhadap Kerugian yang timbul secara langsung atau tidak langsung sebagai akibatnya kinerja Layanan oleh ADC terlepas dari apakah cedera, kematian, kerusakan, atau kehancuran tersebut disebabkan seluruhnya atau sebagian oleh kelalaian ADC atau karyawan, pegawai, agen, undangan, atau subkontraktornya.

4.3  Terlepas dari hal yang disebutkan di atas, dalam kasus kesalahan yang disengaja atau kelalaian berat dari Klien atau ADC (pihak kontrak), atau salah satu Pihak Klien yang Diberi Ganti Rugi yang mengakibatkan cedera, kematian, kerusakan, atau kehancuran tersebut, pihak-pihak ini akan bertanggung jawab dan berkewajiban jika demikian diputuskan oleh arbitrase atau pengadilan.

4.4 Menyimpang dari apa pun yang bertentangan dalam Perjanjian ini, kewajiban dan kewajiban Para Pihak berdasarkan klausul ini akan tetap berlaku setelah pengakhiran perjanjian ini sehubungan dengan klaim apa pun yang timbul selama jangka waktu Perjanjian atau sesudahnya.

4.5 Pihak Klien yang Diberi Ganti Rugi termasuk pemilik peralatan, fasilitas, atau layanan yang akan diperiksa, bahkan jika Layanan diberikan sebelum klien terikat kontrak dengan pihak yang diperiksa, diaudit, dll.

5.1 ADC jelas bergantung pada informasi yang diberikan oleh Klien untuk identifikasi awal proyek berisiko tinggi. Informasi ini harus lengkap dan memadai untuk memungkinkan identifikasi oleh ADC dan perusahaan asuransinya. Jika ada keraguan tentang tingkat risiko yang terlibat, Klien harus memberi tahu Manajemen ADC tentang perinciannya, sehingga memungkinkan ADC untuk membuat keputusan mengenai keselamatan personelnya.

5.2 Dalam semua kasus, Klien bertanggung jawab atas keputusan manajemen mereka yang diambil setelah menerima temuan dan atau laporan ADC dan untuk tanggung jawab keseluruhan.

6.1 Semua komitmen sehubungan dengan waktu dan ruang lingkup proyek yang disepakati antara Klien dan ADC harus dikonfirmasikan secara tertulis. Kesepakatan-kesepakatan ini dibuat dengan itikad baik dan akan dilaksanakan dengan upaya terbaik tetapi harus dibuat terlebih dahulu dengan mengetahui cakupan penuh dari kesulitan yang mungkin berkaitan dengan kinerja pada poin-poin tertentu. Untuk alasan ini, sementara ADC setuju untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk memenuhi komitmen tersebut kepada Klien pada waktu dan ruang lingkup pekerjaan, ADC tidak dapat menjamin kinerja dalam kedua hal tersebut (lihat pasal 13).

6.2 ADC berhak memutuskan apakah akan melaksanakan, memulai, atau melanjutkan proyek setelah mengevaluasi risiko terkait kesehatan, keselamatan, dan keamanan perwakilannya atau tidak.

6.3 Perubahan lingkup pekerjaan atau layanan harus dilakukan secara tertulis kepada Manajemen ADC dan tidak dengan Perwakilan ADC di lokasi.

6.4 Jika layanan termasuk penulisan laporan, laporan akan diterbitkan dalam jumlah maksimum satu hard copy (ekstra hard copy dapat diminta dengan biaya £200 per copy) dan empat salinan CD lengkap dari laporan dalam bahasa Inggris. bahasa.

7.1 ADC setuju untuk merahasiakan semua informasi yang diberikan oleh Klien sebagaimana ditentukan oleh Klien, kecuali:

 – informasi tersebut diketahui ADC sebelum memulai layanan, atau

 – dikenal dalam domain publik, atau

 – ADC diberikan informasi yang sama oleh pihak ketiga, atau

 – dibebaskan dari persyaratan kerahasiaannya oleh Klien, atau

 – Klien ditemukan melanggar kontrak dengan ADC oleh pengadilan (termasuk tidak membayar akun), atau

 – tiga tahun telah berlalu, mana yang lebih cepat.

7.2 Klien setuju untuk merahasiakan semua informasi tentang proposal ADC, struktur biaya, biaya dan personel, informasi kepatutan ADC, data, alat dan perangkat lunak.

7.3 ADC setuju untuk menangani materi apa pun, seperti program perangkat lunak atau dokumen, yang dipasok oleh Klien ke ADC, dengan cara yang bertanggung jawab dan mengembalikannya kepada Klien atas permintaan atau penyelesaian proyek. Namun, ADC tidak akan bertanggung jawab atas keausan yang terjadi atau kehilangan atau pencurian yang mungkin terjadi. Semua materi tersebut disediakan atas risiko Klien sendiri dan tidak ada kewajiban atas restitusi keuangan untuk nilai langsung atau tidak langsung yang diterima oleh ADC.

8.1 Klien harus memastikan bahwa setiap informasi yang diberikan, dalam bentuk apa pun, yang diperlukan untuk kinerja layanan oleh ADC adalah benar dan akurat dan Klien bertanggung jawab penuh atas konten di dalamnya.

8.2 Klien harus memberi tahu pemilik dan/atau manajemen peralatan dan fasilitas bahwa:

a) ADC tidak bertanggung jawab atas kerusakan dan kegagalan fungsi peralatan atau fasilitas mereka selama atau setelah layanan.

b) Mereka berhak menolak inspeksi atau pengujian apa pun jika mereka memiliki alasan yang sah untuk meyakini bahwa pengujian tersebut dapat membahayakan keselamatan peralatan, fasilitas, personel, lingkungan sekitar, atau operasi yang sedang berlangsung untuk pihak lain

8.3 Klien harus memastikan bahwa semua operasi dan aktivitas sesuai dengan peraturan dan hukum lokal atau internasional dan bahwa mereka bertindak sesuai dengan hukum dan peraturan ini di semua bidang kesehatan, lingkungan, keselamatan, keamanan, pajak, privasi, dll.

8.4 Jika klien meminta karyawan dan atau perwakilan ADC dan individu tersebut menerima pekerjaan tersebut dalam jangka waktu dua belas bulan setelah proyek, maka klien harus membayar ADC biaya pencari sebesar tiga bulan gaji individu tersebut. Semua personel memiliki klausul persaingan dalam kontrak kerja mereka.

8.5 Klien bertanggung jawab atas keamanan staf ADC yang bepergian ke dan dari fasilitas saat mereka memasuki negara tersebut, jika karyawan ADC bukan penduduk negara tersebut. Semua kemungkinan tindakan pencegahan yang wajar harus diambil oleh Klien untuk melindungi perwakilan ADC dengan cara yang sama seperti yang diberikan kepada personel Klien.

9.1 ADC tidak akan bertanggung jawab kepada Klien atau Pihak yang Dilindungi terhadap Kerugian Klien dan Klien atau Pihak yang Dilindungi terhadap Kerugian Klien tidak akan bertanggung jawab kepada ADC sehubungan dengan klaim atas kehilangan produksi, kehilangan produk, kehilangan penggunaan dan kehilangan pendapatan, keuntungan, dan kerugian yang diantisipasi. keuntungan, kerugian bisnis atau kerugian tidak langsung lainnya atau kerusakan konsekuensial yang timbul sebagai akibat dari kinerja layanan oleh ADC terlepas dari penyebabnya termasuk namun tidak terbatas pada kelalaian pihak yang ingin mengandalkan ketentuan ini. Menyimpang dari ketentuan yang bertentangan di bagian lain dalam perjanjian, Klien harus mengganti kerugian dan membebaskan ADC dari dan terhadap klaim tersebut terhadap ADC yang diajukan oleh grup Klien dan atau Pihak Klien yang Diberi Ganti Rugi tanpa memandang penyebabnya, bahkan jika kerusakan tersebut disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian penandatangan lain dan/atau personel pihak lain tersebut.

10.1 ADC menjamin bahwa semua personel dan subkontraktor akan dipekerjakan dengan persyaratan yang melindungi hak kekayaan intelektual Klien sejauh materi ini diketahui atau diberikan kepada ADC.

10.2 Terlepas dari pembayaran yang diterima dari Klien, semua hak kepemilikan atas semua materi yang disiapkan oleh ADC, baik tertulis maupun tidak, akan tetap menjadi milik hak cipta ADC dan hak distribusi dilindungi oleh ADC atas kebijakannya sendiri, kecuali jika hak-hak ini dinyatakan secara eksplisit secara tertulis telah dikesampingkan atau di mana kontrak antara ADC dan Klien secara eksplisit disediakan atau di mana materi tersebut didukung oleh ADC.

10.3 Namun ADC memberikan hak, tanpa mengurangi posisinya berdasarkan paragraf sebelumnya, kepada Klien untuk menyalin secara bebas setiap laporan dan atau dokumentasi dalam bentuk hard copy atau soft copy yang disediakan oleh ADC sebagai bagian dari pekerjaan yang sepenuhnya ditugaskan oleh Klien dengan ketentuan bahwa distribusi ini salinan secara eksklusif berada dalam organisasi atau proyek tertentu Klien dan menerima bahwa temuan laporan hanya berlaku untuk proyek yang ditugaskan oleh Klien.

10.4 Klausul ini berlaku untuk semua laporan, termasuk laporan akhir Klien, dan semua materi presentasi. Ini juga berlaku untuk setiap audio, foto atau rekaman video dari setiap presentasi yang dibuat oleh ADC untuk Klien. Ini tidak berlaku untuk materi pelatihan yang digunakan untuk mendukung semua pelatihan ADC, karena ini tidak boleh disalin dalam bentuk apa pun.

10.5 Hak untuk mendistribusikan salinan materi ADC secara internal dalam organisasi Klien tidak mencakup laporan riset pasar multi-Klien dan di luar rak serta perangkat lunak yang telah dibeli dari ADC. Salinan tambahan dari item tersebut untuk distribusi internal tersedia pada saat pembelian atau setelahnya.

10.6 Kepentingan Klien sehubungan dengan klausul ini dan materi apa pun yang diberikan oleh klien kepada ADC dilindungi oleh komitmen kerahasiaan menyeluruh ADC sehubungan dengan penyebaran setiap dan semua materi yang terkait secara khusus dengan urusan Klien.

11.1 Proposal dan/atau kontrak ADC dengan Klien menetapkan apakah itu “harga tetap” (yaitu lump sum, semua biaya akan dimasukkan dalam biaya yang telah dinegosiasikan sebelumnya) atau “tarif plus biaya” dalam hal ini biaya dikenakan sebagai tambahan dari biaya yang telah disepakati. tarif. Bagian ini memberikan klarifikasi tentang kebijakan standar kami tentang pengeluaran apa yang akan diklaim dan bagaimana caranya.

11.2 Tarif yang disepakati berlaku untuk semua hari kerja, hari perjalanan, dan biaya laporan. Tarif sudah bersih dan tidak termasuk GST/PPN, pemotongan pajak. Jika Klien diminta untuk memotong pajak lokal dari jumlah faktur, maka Klien bertanggung jawab untuk memberi tahu ADC dan akan perlu untuk menaikkan tarif yang sesuai. Biaya yang berlaku dibebankan kepada Klien sebesar nilai faktur kotor. Pengeluaran akan dibebankan termasuk pajak penjualan (atau pungutan fiskal serupa) yang harus dibayarkan kepada ADC, baik ADC dapat mengklaim kembali bagian mana pun darinya atau tidak.

11.3 PPN (dan pajak terkait lainnya) akan ditambahkan ke jumlah faktur sesuai dengan undang-undang pemerintah yang berlaku dengan tarif yang berlaku pada saat faktur.

11.4 Jika tanggal mulai layanan yang disepakati, yang telah dikonfirmasi/disepakati oleh Klien tertunda setelah personel ADC meninggalkan tempat tinggal mereka ke kantor ADC terdekat dan sebelum memulai layanan Klien, maka tarif penuh per hari per orang akan dibebankan kepada Klien. Jika personel ADC siaga di proyek atau berhari-hari menunggu transportasi dari atau ke lokasi, berlaku tarif sehari penuh.

11.5 Faktur biasanya akan disajikan setiap bulan atau setelah layanan selesai. ADC dapat, atas kebijakannya sendiri, memilih untuk menyajikan faktur lebih sering, untuk mencerminkan tingkat akumulasi pengeluaran.

11.6 Jika berlaku dan memungkinkan, untuk pekerjaan yang dilakukan di area yang sama untuk Klien lain oleh perwakilan ADC, biaya visa dan biaya perjalanan akan ditanggung bersama.

11.7 ADC dengan ini berwenang untuk mengeluarkan, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien, biaya perjalanan yang “wajar” (sebagaimana diuraikan di bawah) dalam melaksanakan instruksi Klien. Klien setuju untuk mengganti ini dengan biaya ditambah 10% biaya penanganan.

ADC menggunakan layanan visa profesional, namun jika bepergian diperlukan oleh personel ADC untuk mendapatkan visa masuk ke negara tempat pekerjaan akan dilakukan, maka hari-hari tersebut akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif hari kerja dan biaya akan dikenakan.

b Semua biaya perjalanan perwakilan ADC dari rumah mereka ke lokasi kerja, di tempat kerja dan kembali ke rumah, untuk transportasi dan semua pengeluaran wajar lainnya termasuk biaya sewa mobil atau jarak tempuh harus dibayar oleh Klien.

c Biaya perjalanan yang “wajar” adalah yang umumnya diterapkan dalam perusahaan internasional untuk eksekutif senior mereka. Ini bervariasi untuk mencerminkan standar berbeda yang diterapkan pada perjalanan bisnis di berbagai belahan dunia. Untuk tujuan ilustrasi, mereka termasuk, perjalanan udara Kelas Bisnis Internasional; akomodasi, penginapan, dan biaya tak terduga di dalam hotel yang cocok untuk urusan bisnis internasional, semua makanan sambil bertindak atas nama Klien di dalam restoran hotel atau kelas yang setara dengan tempat individu, perjalanan kereta api kelas 1, biaya taksi dan sewa mobil untuk pertengahan -ukuran atau kendaraan ukuran eksekutif yang sesuai. Jika sesuai dengan keadaan, ADC berhak untuk mengubah kelas perjalanan untuk memenuhi kebutuhan bisnis.

d Semua biaya dibayarkan untuk total waktu aktivitas (sebagaimana didefinisikan di atas) yaitu termasuk perjalanan ke dan dari tempat atau lokasi kerja Klien.

e Biaya yang timbul dalam mata uang asing akan ditagih dengan nilai tukar aktual pada tanggal faktur.

f Perwakilan ADC diminta untuk mendapatkan kuitansi untuk pengeluaran jika memungkinkan, salinan disertakan dengan faktur kecuali per diem disetujui.

12.1 Klien setuju untuk terikat dengan persyaratan pembayaran yang ditetapkan dalam proposal / kontrak. Jika tidak ada syarat pembayaran lain yang disepakati, semua tagihan harus dibayar penuh dalam waktu 30 hari sejak tanggal tagihan, kecuali layanan pelatihan yang dibayar di muka. Jika pembayaran belum diterima dalam waktu 45 hari setelah tanggal faktur, bunga empat persen (4%) akan jatuh tempo atas jumlah penuh faktur untuk setiap bulan atau bagian dari bulan setelah tanggal faktur tertunda setelahnya.

12.2 Laporan akan dikirim ke Klien hanya setelah pesanan layanan atau pesanan kontrak diverifikasi dan faktur proforma disetujui.

12.3 Jika Klien gagal melakukan pembayaran kemajuan apa pun tanpa memberikan pemberitahuan tentang penyebabnya, maka ADC akan menahan pengiriman laporan akhir dan tidak akan bertanggung jawab atas ketidaknyamanan, kehilangan, atau kerusakan yang diakibatkannya.

12.4 Mata uang pembayaran akan ditetapkan dalam proposal/kontrak Klien. Kedua belah pihak setuju untuk menerima ini sehubungan dengan semua faktur / pembayaran.

12.5 Kecuali ditentukan lain secara eksplisit oleh kontrak individu, fluktuasi nilai tukar tidak akan diperhitungkan selama masa kontrak. Masing-masing pihak menerima sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sendiri variasi antara nol dan lima persen, apakah menguntungkan atau tidak menguntungkan. Jika fluktuasi melebihi 5%, ADC dapat, atas kebijakannya sendiri, menyesuaikan tarif ke atas untuk mengkompensasi fluktuasi ini.

12.6 Tanggung jawab Klien adalah untuk pembayaran kepada ADC dari jumlah penuh yang disepakati. Klien setuju untuk menyesuaikan semua pembayaran untuk memperhitungkan setiap biaya yang dikenakan (seperti yang mungkin dilakukan oleh bank yang mentransfer), sehingga jumlah tagihan penuh akan diterima oleh ADC. Klien menerima bahwa ADC berhak untuk memulihkan semua jumlah yang dipotong.

12.7 Klien setuju untuk melakukan pembayaran melalui transfer telegraf ke lokasi bank yang ditentukan dalam faktur. ADC berhak untuk memulihkan biaya apa pun yang disebabkan oleh variasi Klien terhadap jumlah ini yang tidak disetujui sebelumnya.

12.8 Klien setuju untuk membayar semua pajak dan bea pemerintah, terlepas dari asalnya, yang mungkin berlaku untuk semua pembayaran ke ADC; jika Klien dan ADC tinggal di negara yang berbeda. Masing-masing pihak akan bertanggung jawab untuk memulihkan hak mereka sendiri sehubungan dengan pembayaran di muka (misalnya sehubungan dengan PPN atau pajak penjualan).

12.9 ADC berhak untuk menangguhkan semua pekerjaan atas nama Klien jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati. Setiap dampak buruk yang ditimbulkan oleh penangguhan ini pada jadwal penyelesaian atau kualitas layanan untuk Klien akan menjadi tanggung jawab Klien sepenuhnya. Hak ini tidak hanya berlaku untuk kontrak yang menunggak tetapi juga kontrak lain dengan Klien, baik pembayaran terhadap kontrak ini menunggak atau tidak.

12.10 Secara khusus, Klien harus mencatat bahwa jika telah disepakati bahwa pembayaran semua atau sebagian proyek harus dilakukan “di muka”, pekerjaan tidak akan dimulai atas nama Klien sampai pembayaran benar-benar diterima.

12.10 Tarif yang ditetapkan dalam informasi komersial kami akan ditetapkan untuk jangka waktu enam bulan sejak tanggal proposal yang kami ajukan. Jika layanan/durasi kerja melebihi enam bulan sejak tanggal proposal yang kami ajukan, ADC dapat, atas kebijakannya sendiri, memilih untuk menaikkan tarif layanan oleh ADC sesuai dengan kondisi pasar saat ini dengan mempertimbangkan kenaikan biaya bahan baku. bahan, peningkatan biaya tenaga kerja (dengan mengacu pada indeks tenaga kerja resmi) dan biaya lain yang secara langsung dan/atau tak terhindarkan dikeluarkan (atau akan dikeluarkan) sebagai akibat dari penyediaan layanan di bawah ini. ADC akan memberikan pemberitahuan tertulis tidak kurang dari satu bulan sebelumnya tentang usulan kenaikan tarif.

13.1 ADC memberikan informasi, saran, laporan, dan layanan lainnya dengan itikad baik dan dengan upaya terbaiknya, berdasarkan informasi yang tersedia dan temuan pada saat itu. ADC akan melaksanakan semua kewajibannya berdasarkan kontrak dan akan melaksanakan layanan dengan semua kehati-hatian dan ketekunan dan menegaskan bahwa personel ADC terlatih, memenuhi syarat, terampil dan berpengalaman untuk menyediakan layanan. Jasa harus sesuai dengan tujuan yang ditentukan dalam lingkup pekerjaan. ADC tidak menjamin bahwa layanan tersebut tanpa kesalahan, bahwa layanan tersebut akan mencapai hasil yang diberikan, bahwa layanan tersebut akan memenuhi permintaan Klien, atau bahwa layanan tersebut sesuai untuk tujuan yang dibayangkan oleh Klien.

13.2 ADC tidak menjamin keakuratan informasi yang diberikan dalam laporan atau layanan atau materi pendukung, tetapi ADC berusaha sebaik mungkin untuk melakukannya. Klienlah yang memutuskan apakah akan menerima saran tersebut atau tidak saat membuat keputusan manajemen atau mengambil tindakan lebih lanjut. ADC tidak pernah bertanggung jawab atas konsekuensi dari keputusan Klien berdasarkan informasi, pendapat, dan saran ini; baik langsung maupun tidak langsung.

14.1 ADC dapat dengan izin dari Klien, mempublikasikan fakta bahwa Klien adalah, atau pernah, Klien dan menggunakan nama Klien dalam materi publisitas dalam hal ini. ADC juga dapat menjelaskan secara umum jenis pekerjaan yang dilakukan untuk Klien.

14.2 Jika hasil dari pekerjaan yang ditugaskan dikutip oleh Klien, Klien setuju untuk membuat referensi yang layak dan terhormat kepada ADC untuk memperjelas siapa yang melakukan pekerjaan tersebut, kecuali jika ADC secara eksplisit melepaskan hak ini. Ketentuan ini tidak terlepas dari posisi over-riding atas kepemilikan produk tersebut (lihat pasal 10.2).

15.1 Setiap keluhan tentang perilaku karyawan, kualitas layanan, laporan atau aktivitas ADC lainnya harus diajukan secara tertulis kepada ADC sebaiknya dalam waktu satu minggu setelah terjadinya insiden tersebut. ADC pada gilirannya akan menangani masalah ini sesuai dengan kebijakan perusahaan ADC. Keluhan tidak akan menangguhkan aktivitas apa pun, atau penerapan kewajiban apa pun dari para pihak.

16.1 Setiap kewajiban kontrak antara ADC dan Klien akan ditinjau dan disesuaikan secara serius dalam situasi pasal 16.2 dan atau 16.3.

16.2 ADC akan memiliki hak untuk menangguhkan atau mengakhiri layanan atau aktivitasnya yang sedang berlangsung segera ketika tagihan terutang dari Klien tidak menangguhkan hak apa pun yang akan menjadi hak ADC untuk memulihkan secara penuh semua biaya dan pengeluaran.

16.3 ADC berhak untuk segera menghentikan semua pekerjaan untuk Klien jika: Klien mengajukan permohonan pailit, atau dinyatakan pailit, atau ditempatkan dalam kurator administratif atau secara umum tidak dapat membayar tagihan mereka saat jatuh tempo.

16.4 Dalam keadaan di atas, ADC juga berhak untuk memiliki hak gadai umum atas semua barang dan properti Klien yang berada dalam kepemilikan ADC dan, setelah pemberitahuan 14 hari, untuk membuang barang dan properti tersebut dengan cara dan harga yang dianggap ADC menyesuaikan dan menggunakan hasil ini untuk hutang-hutang yang mungkin belum dibayar dari Klien kepada ADC.

17.1 ADC tidak akan melakukan aktivitas ilegal apa pun atas nama Klien. Persyaratan apa pun dalam hal ini akan membatalkan kontrak dan perjanjian apa pun sehubungan dengan kinerja dan ADC berhak untuk mendapatkan kembali biaya dan pengeluarannya secara penuh.

17.2 Klien setuju untuk tidak menggunakan informasi apapun yang diberikan oleh ADC secara ilegal.

18.1 Tanpa mengurangi batasan lain yang lebih membatasi di tempat lain dalam kontrak, tanggung jawab di pihak ADC terbatas pada nilai layanan dengan Klien atau nilai kerugian mana yang lebih kecil, dan hingga maksimum pertanggungan asuransi yang berlaku. .

18.2 ADC menanggung ganti rugi asuransi kewajiban umum sebesar GBP £1,000,000 (GB Sterling SATU JUTA).

19.1 Force majeure berarti sehubungan dengan salah satu pihak, setiap peristiwa atau kejadian apa pun di luar kendali wajar Pihak tersebut, yang menunda, mencegah, atau menghalangi Pihak tersebut untuk melaksanakan kewajiban apa pun yang dibebankan kepada Pihak tersebut berdasarkan kontrak ini, termasuk sejauh peristiwa atau kejadian tersebut akan menunda, mencegah atau menghalangi Pihak tersebut dari melakukan kewajiban tersebut, Kisah Tuhan, perselisihan perburuhan, tindakan perlindungan kesehatan, kerusuhan sosial, tindakan terorisme, tindakan keamanan atas tindakan tersebut, perang, kebakaran, epidemi, ledakan, blokade, atau pejabat yang tidak terduga tindakan pemerintah dan peristiwa lain yang tidak dapat dihindari dan tidak terduga atau perubahan keadaan (lihat pasal 6.2)

19.2 Apabila penundaan yang disebabkan oleh peristiwa pihak ketiga di luar kendali atau pengaruh salah satu pihak menyebabkan penundaan atau kerusakan sedemikian rupa sehingga tujuan kontrak secara keseluruhan atau signifikan hancur, salah satu pihak berhak dalam keadaan ini untuk membatalkan bagian proyek yang tersisa. Dalam keadaan seperti itu, ADC berhak untuk memulihkan semua biaya dan biaya yang telah dikeluarkan, segera sebelum memasuki Keadaan Kahar, dalam waktu 30 hari sejak dimulainya Keadaan Kahar.

20.1 Jika tidak diputuskan sebaliknya, kontrak apa pun antara ADC dan Klien yang berkaitan dengan penyediaan layanan akan diatur oleh dan dibuat menurut Hukum Skotlandia.

20.2 Dalam kasus perselisihan atau klaim yang merupakan hasil dari penyediaan salah satu layanan yang disebutkan di atas atau terkait dengan syarat dan ketentuan ini atau perjanjian atau kontrak yang diatur oleh ketentuan umum ini. ADC dan Klien setuju untuk mengajukan sengketa atau klaim apa pun ke yurisdiksi non-eksklusif pengadilan Skotlandia.

20.3 Para pihak juga dapat memutuskan untuk menyerahkan sengketa ini kepada lembaga arbitrase yang diakui atau bersertifikat.

20.4 Syarat dan ketentuan ini dibuat dalam bahasa Inggris jika diterjemahkan ke bahasa lain, versi bahasa Inggris asli yang akan berlaku jika terjadi perselisihan atau perbedaan.

Daftar Klien Global

ENI Energi Total Cnooc Conoco Phillips Energi Benteng Baru Petronas Carigali PCSB Minyak Tullow
Pantai Energi Ithaca Energi Pelabuhan Seadrill Pertanyaan Wintershall Berlian Lepas Pantai
Pengeboran Stena Melebihi mulia Valco Woodside OSRL Energi Azule

Kontak

Sertifikasi Sistem Mutu DNV GL - ISO 9001:2015 SEqual